Keluarga Korban Tak Terima Argiyan Cuma Terancam 15 Tahun Penjara: Nyawa Dibayar Nyawa!

Senin, 22 Januari 2024 | 19:07 WIB
Keluarga Korban Tak Terima Argiyan Cuma Terancam 15 Tahun Penjara: Nyawa Dibayar Nyawa!
Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi Gunadarma Depok, Argiyan Arbirama (19) dihadirkan penyidik di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apakah ada kaitannya dengan motivasi ataupun motif pelaku ini melakukan perbuatannya, ini masih pendalaman," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI