Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok

Senin, 22 Januari 2024 | 18:23 WIB
Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka Argiyan Arbirama (19) sempat dilaporkan dua korban lain ke Polres Metro Depok sebelum ditangkap setelah membunuh dan memperkosa mahasiswi Gunadarma Depok, Kayla Rizki Andini (20). Kedua korban itu masing-masing berinisial NH dan N anak yang kekinian hamil sembilan bulan akibat perbuatan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut tersangka Argiyan 'licin' sehingga belum ditangkap sampai akhirnya kembali melakukan tindak kejahatannya terhadap Kayla.

"Terkait dengan adanya dua laporan swbelumnya tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan karena si pelakunya sendiri cukup licin. Di mana pelaku sempat kabur keluar daerah, ini mungkin baru balik dia melakukan perbuatan lagi," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Wira mengatakan dua laporan di Polres Metro Depok tersebut rencananya akan diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kami akan koordinasi dengan satuan kewilayahan setempat nantinya untuk LP (laporan polisi) tersebut akan kita tarik penanganannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," katanya.

Ngajak Ngopi

Wira sebelumnya mengungkap bahwa tersangka Argiyan dan korban Kayla baru mengenal sekitar empat bulan lalu lewat aplikasi pesan Line. Sebelum peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan ini terjadi, Kayla ternyata sempat memblokir kontak Line tersangka Argiyan.

Namun tersangka Argiyan mengganti nomor poselnya demi bisa menjalin komunikasi dengan Kayla. Sampai pada akhirnya setelah dua minggu menjalin komunikasi kembali, keduanya memutuskan berpacaran.

Pada 18 Januari 2024, tersangka Argiyan lalu mengajak korban ngopi. Dia meminta korban untuk menjemput di rumahnya.

Baca Juga: Dijebak Ajakan Ngopi Argiyan, Cerita Ngeri Mahasiswi Gundar Depok Dibunuh Pemerkosanya: Kaki-Tangan Diikat Sarung Bantal

"Setelah sampai rumah pelaku, korban diminta masuk rumah dan pelaku langsung menutup pintu rumah dan menguncinya," tutur Wira.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI