Apa Itu Food Estate? Program Jokowi yang Dibantai Habis Cak Imin, Ini Kontroversinya

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 22 Januari 2024 | 15:18 WIB
Apa Itu Food Estate? Program Jokowi yang Dibantai Habis Cak Imin, Ini Kontroversinya
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gelaran debat Pilpres keempat yang diikuti oleh tiga cawapres resmi berakhir di Senayan, Jakarta pada Minggu (21/4/2024). Dalam gelaran tersebut, ada beberapa hal yang menjadi perhatian publik. Salah satunya saat cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengkritik habis-habisan program food estate.

Cak Imin tampak menyerang cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait program food estate yang mangkrak. Diketahui food estate sendiri merupakan program Presiden Joko Widodo.

Bagi Cak Imin, food estate merupakan program yang mengabaikan peran petani dan dapat memicu terjadinya kerusakan lingkungan. Sehingga, Cak Imin menganggap program tersebut perlu dihentikan.

Menepis tuduhan tersebut, Gibran membalas jika tidak semuanya program food estate itu gagal, ada sebagian yang berhasil. Menurutnya, di Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng), program tersebut telah membuahkan hasil panen untuk komoditas jagung dan singkong.

Sejak program food estate dibahas oleh Cak Imin, warganet mencari tahu apa itu program food estate sebenarnya dan apa saja kontroversinya.

Apa Itu Food Estate?

Pembangunan Food Estate di Humbang Hasundutan. (Dok: Kementerian PUPR)
Pembangunan Food Estate di Humbang Hasundutan. (Dok: Kementerian PUPR)

Food estate adalah program yang mengusung konsep kemandirian pangan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

Dalam konsep tersebut, pengembangan pangan terintegrasi dengan perkebunan, pertanian, dan peternakan di sebuah kawasan.

Adapun tujuan dari food estate adalah untuk menjamin ketersediaan, akses, serta konsumsi pangan bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.

Baca Juga: Kata Istana: Perlu Evaluasi Program Food Estate

Selain itu, food estate dimaksudkan untuk maksimalisasi produksi dalam negeri, meliputi padi, jagung, cabai, kedelai, bawang merah, gula, dan lain sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI