Pemprov DKI Mau Perluas Kawasan LEZ Seperti Kota Tua dan Tebet Eco Park, Berharap Jakarta Naik Kelas

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 22 Januari 2024 | 14:12 WIB
Pemprov DKI Mau Perluas Kawasan LEZ Seperti Kota Tua dan Tebet Eco Park, Berharap Jakarta Naik Kelas
Gambar udara suasana di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berencana memperluas kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ). Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi dampak polusi udara di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, perluasan LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota. Upaya ini dilakukan sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

“Dalam poin Kepgub itu mengatur kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, dan penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor (permanen)” ujar Asep kepad wartawan, Senin (22/1/2024).

Asep menjelaskan, saat ini Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan. Ke depan, gagasan mengenai kawasan rendah emisi akan semakin diperdalam dengan mengedepankan prinsip inklusivitas dan manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh warga.

Baca Juga: Penampakan Polusi Udara Selimuti Gedung Pencakar Langit Jakarta

Meski demikian Asep kekinian belum merinci lokasi mana saja yang akan dijadikan sebagai kawasan LEZ.

Untuk mewujudkan misi perluasan kawasan rendah emisi tersebut, DLH bersinergi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan memperhatikan kebutuhan mobilitas warga sehari-hari, memperhitungkan faktor kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.

Asep menambahkan, dalam proses kajian kawasan rendah emisi, DLH dibantu berbagai pihak, salah satunya adalah konsorsium Clean Air Catalyst (Catalyst), yang didukung oleh USAID, dan dilaksanakan oleh WRI Indonesia, Vital Strategies, dan ITDP Indonesia.

Konsorsium di tingkat internasional ini bergerak untuk percepatan perbaikan kualitas udara di kota-kota dunia dalam penanggulangan dampak buruk polusi udara.

"Kami berharap, dengan perluasan kawasan rendah emisi, Kota Jakarta naik kelas menuju kota global dengan kualitas udara yang semakin membaik," kata Asep.

Baca Juga: DKI Dapat Suntikan Dana Rp13,36 Miliar Dari Pemerintah Pusat di Penghujung Tahun, untuk Program Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI