Tak Hanya Bunuh Mahasiswi di Kontrakan, Argiyan Juga Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Sabtu, 20 Januari 2024 | 17:09 WIB
Tak Hanya Bunuh Mahasiswi di Kontrakan, Argiyan Juga Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Ilustrasi Mayat. (unsplash/john hendrick)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh FT (42), ibu terduga pelaku.

"Diduga pelaku berinisial AA (anak pelapor)" kata Made dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1).

Made mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WIB. Saat itu, ibu terduga pelaku yang tengah bekerja mendapat pesan WhatsApp dari sang anak.

"Bahwa anak pelapor (diduga pelaku pembunuhan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," jelas Made.

Kemudian, pelapor langsung pulang ke rumah kontrakannya dan menyaksikan ada korban yang sudah terbaring.

"Pelapor mencoba membangunkan dan tidak ada respon, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya diantar oleh saksi 2 yang kebetulan masih keluarga pelapor," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI