Suara.com - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Nasional ke-779 telah dilaksanakan pada 18 dan 19 Januari 2024. Seluruh rangkaian UKW pun berjalan lancar dan menunjukkan hasil memuaskan, meski mungkin tidak sempurna.
UKW ke-779 sendiri digelar di Forriz Hotel Yogyakarta dengan diikuti oleh 29 peserta. Semua peserta dibagi ke dalam tiga kelompok Muda, satu kelompok Madya, dan satu kelompok Utama.
Di hari terakhir pelaksanaan UKW, Amir Machmud NS selaku Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Tengah mengumumkan bahwa sebanyak 27 peserta dinyatakan kompeten.
"Jumlah peserta yang terdaftar 29 orang, yang hadir juga 29 orang. Yang kompeten 27 orang. Sehingga yang dinyatakan belum kompeten adalah 2 orang," ungkap Amir Machmud NS, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Hadiri Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran di Lapangan Banteng, Erick Thohir Cuti Sehari
Pada kesempatan itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, Hudono turut mengucapkan selamat kepada para peserta UKW yang telah dinyatakan kompeten. Ia mengatakan masih ada kesempatan selanjutnya bagi yang belum kompeten.
"Senang dan bahagia meskipun ada dua yang belum kompeten. Masih ada kesempatan untuk ikut UKW. Semoga besok (UKW selanjutnya) InsyaAllah bisa kompeten," ujar Hudono.
Hudono berharap jika UKW harus diselenggarakan berkelanjutan. Ia menyampaikan, DIY baru melaksanakan UKW sebanyak 10 kali, berbeda dengan Jawa Tengah yang sudah tidak terhitung hingga menerima penghargaan.
"Harapannya acara semacam ini (UKW) harus berkelanjutan. Saya berharap teman-teman yang belum UKW bisa diajak untuk ikut dan bergabung dengan PWI," kata Hudono.
Lebih lanjut, Hudono ingin para wartawan kelas muda yang dinyatakan kompeten bisa mengikuti UKW kelas madya 3 tahun mendatang. Bagi wartawan kelas madya yang dinyatakan kompeten, diharapkan juga bisa ikut UKW kelas utama pada 2 tahun yang akan datang.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Prabowo Keluarga Besar BUMN
Selain itu, salah satu peserta untuk jenjang Madya, Titis Widyatmoko, berkesempatan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para penyelenggara UKW ke-10 di Yogyakarta.
Titis Widyatmoko juga menceritakan momen bertemu dengan pengujinya, Amir Machmud NS, yang merupakan wartawan senior.
"Saya kaget, saya seperti mimpi waktu pertama bertemu penguji saya, Pak Amir. Wah, saya tuh dulu penggemar tulisannya Pak Amir. Terus, tiba-tiba datang Pak Oto. Wah, legend dua-duanya ini," ujar Titis.
Titis merasa sangat beruntung dapat diuji oleh Amir dan Oto hingga mengucapkan terima kasih karena sudah diberi kesempatan bertemu dua idolanya.
"Beruntung sekali bertemu dua legend. Terima kasih sekali Pak Hudono atas kesempatan yang sudah diberikan, kepada PWI Jgja, yang memberikan kesempatan kepada saya," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Titis juga membagikan kisah pertama kali mengikuti UKW untuk jenjang Muda dan diuji oleh Susilastuti Dwi Nugraha Jati.
Menurut Titis, UKW merupakan pengalaman berharga bagi wartawan yang akan melahirkan produk jurnalisme berkualitas di masa depan.
"Dan kita, yang diuji lah yang akan mengawal apa yang akan menjadi garis aturan pers yang sudah digariskan oleh bapak-bapak, ibu-ibu penguji," tandasnya.
Peran BUMN Terhadap Kualitas Pers Melalui UKW
Mengusung tema "PWI Bersama BUMN, Menciptakan Wartawan Profesional dan Berakhlak" pelaksanaan UKW kali ini didukung oleh tiga BUMN sekaligus, yaitu PT BRI (Persero) Tbk, PT PNM, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Pemberian dukungan ini merupakan bentuk nyata dari BUMN dalam meningkatkan kualitas pers melalui UKW. Sebab BUMN yakin bahwa wartawan yang dinyatakan kompeten dalam UKW akan menghasilkan produk jurnalistik yang "sehat" dan bagus.
"Kenapa stakeholder (BUMN) dari luar mau membantu kita berkaitan dengan peningkatan SDM wartawan? Ini artinya penting, bukan bagi kita saja penting, tapi bagi mereka (stakeholder) juga penting," jelas Firdaus Komar selaku Direktorat UKW PWI Pusat pada Jumat (19/1/2024).
"Bagaimana mereka menginginkan produk jurnalistik yang dibuat oleh wartawan itu sehat, bagus. Jadi kalau produk itu berkualitas, terstandar, (dibuat) oleh wartawan yang kompeten, stakeholder juga merasa senang karena berita kita itu tidak abal-abal," imbuhnya.
Lebih lanjut, Firdaus Komar berharap agar wartawan yang dinyatakan kompeten dalam UKW kali ini ke depannya bisa membuat berita yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
(Agatha Vidya dan Rosiana Chozanah)