Mahasiswi Gundar Dibunuh di Kontrakan Depok, Pelaku Ditangkap Usai Ngaku ke Ibunya

Sabtu, 20 Januari 2024 | 02:05 WIB
Mahasiswi Gundar Dibunuh di Kontrakan Depok, Pelaku Ditangkap Usai Ngaku ke Ibunya
Ilustrasi pembunuhan. (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beruntung, Tim Opsnal Polda Metro Jaya dapat menyudahi pelatrian AA. Ia ditangkap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Ade Ary,” di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).

Adapun peristiwa pembunuhan masiswi berinisial KRA (20) ini terjadi pada Kamis (18/1/2024) kemarin. Diketahui peristiwa ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB.

Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Jalan Belacus Gang Haji Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok.

Peristiwa ini terungkap, bermula ketika ada seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (42) melaporkan anaknya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA karena melakukan pembunuhan.

“Berawal dari seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (Pelapor), melaporkan ke polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Made, dalam keterangannya yang diterima Jumat (19/1/2024).

Fredricka mengetahui tentang pembunuhan tersebut dari anaknya sendiri. Saat itu pelaku sempat mengirimkan pesan kepada ibunya usai membunuh korban.

“Menurut keterangan pelapor, berawal dari pelapor sedang bekerja mendapat pesan WA dari anaknya, jika anak pelapor telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan,” kata Made.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma Berakhir Damai, KemenPPPA: Minta Maaf Tak Bisa Bebaskan Pelaku dari Hukum!

Mendapat laporan tersebut, Fredricka kemudian pulang ke kontrakannya dan benar saja di dalamnya sudah ada jenazah korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI