Suara.com - Mahasiswi Gunadarma Kayla Rizki Andini alias KRA (20) ditemukan tewas usai dibunuh oleh Argiyan Arbirama alias AA. Keduanya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Depok.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan bahwa diketahui korban merupakan mahasiswi Gunadarma.
Sementara AA berkuliah di kampus lain. Namun, Made asal kampus dari AA
"Iya sama-sama mahasiswa juga," kata Made saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Made menuturkan ditemukan kartu magang di sekitar jenazah KRA saat ditemukan pihak kepolisian.
"Iya iya benar (kartu magang milik korban)," ucapnya.
Kendati demikian, Made belum merinci motif pembunuhan yang menimpa KRA. Hal itu lantaran saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Depok.
"Motifnya belum ya, sementara masih dilakukan penyelidikan," tandasnya.
Ditangkap di Pekalongan
Baca Juga: KemenPPPA Sesali Sikap Kampus Gunadarma Soal Kasus Pelecehan Seksual yang Berakhir Damai
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan berinisial AA. Usai menghabisi nyawa KRA, AA langsung melarikan diri.
Beruntung, Tim Opsnal Polda Metro Jaya dapat menyudahi pelatrian AA. Ia ditangkap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Ade Ary,” di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Adapun peristiwa pembunuhan masiswi berinisial KRA (20) ini terjadi pada Kamis (18/1/2024) kemarin. Diketahui peristiwa ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Jalan Belacus Gang Haji Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok.
Peristiwa ini terungkap, bermula ketika ada seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (42) melaporkan anaknya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA karena melakukan pembunuhan.
“Berawal dari seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (Pelapor), melaporkan ke polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Made, dalam keterangannya yang diterima Jumat (19/1/2024).
Fredricka mengetahui tentang pembunuhan tersebut dari anaknya sendiri. Saat itu pelaku sempat mengirimkan pesan kepada ibunya usai membunuh korban.
“Menurut keterangan pelapor, berawal dari pelapor sedang bekerja mendapat pesan WA dari anaknya, jika anak pelapor telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan,” kata Made.
Mendapat laporan tersebut, Fredricka kemudian pulang ke kontrakannya dan benar saja di dalamnya sudah ada jenazah korban.
Saat itu, Fredricka sempat mencoba membangunkan korban, namun saat itu korban tidak merespon.
“Pelapor mencoba membangunkan korban dan tidak ada respon, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya,” tandas Made.