“Pendekatan yang hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan ini, hanya akan dapat menimbulkan berbagai bentuk permasalahan baru di kemudian hari,” ucap Dimas.
Atas dasar itu, Dimas merekomendasikan catatan kepada berbagai pihak:
- Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan dan mengevaluasi secara total terkait Proyek Strategis Nasional yang terbukti merugikan rakyat, memicu munculnya berbagai bentuk praktik kekerasan serta pelanggaran HAM baik dilakukan oleh Negara melalui aparatnya maupun perusahaan kepada masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia;
- Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Investasi dan seluruh jajaran yang terkait harus memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan yang dibalut PSN harus mengedepankan nilai HAM dan mengedepankan partisipasi;
- Lembaga negara pengawas seperti halnya Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran atas tindakan aparat yang melakukan tindakan represif terhadap masyarakat dalam lingkup proyek strategis nasional. Selain itu lembaga pengawas negara, seperti KPK melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran praktik korupsi atau penyelewengan;
- Komisi V DPR RI melakukan audit dan monitoring berkala atas proyek yang telah berjalan maupun akan berlangsung mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Lebih lanjut, Komisi V harus menyampaikan secara terbuka terhadap pelanggaran yang terjadi pada tiap proyek strategis nasional.