Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungan Capai Rp50 Miliar Per Bulan

Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:54 WIB
Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungan Capai Rp50 Miliar Per Bulan
Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus love scamming jaringan internasional. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus love scamming jaringan internasional. Sindikat ini mampu meraup keuntungan hingga Rp50 miliar setiap bulan dari hasil kejahatannya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut sebanyak 21 pelaku berhasil ditangkap dalam kasus ini. Dua di antaranya merupakan warga negara asing Tiongkok.

"Setiap pelaku memiliki empat karakter yang berbeda sehingga dari 21 orang pelaku dapat meraup keuntungan kurang lebih Rp40-50 miliar perbulan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Puluhan pelaku ini, kata Djuhandhani, ditangkap di sebuah apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 17 Januari 2024. Dari 21 yang ditangkap, tiga telah ditetapkan tersangka dengan rincian dua WNA Tiongkok dan satu WNI.

Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus love scamming jaringan internasional. [Suara.com/Yasir]
Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus love scamming jaringan internasional. [Suara.com/Yasir]

"Tadi pagi juga dikembangkan kembali satu orang, sekarang dalam proses penyidikan," jelas Djuhandhani.

Adapun total korban dalam perkara ini menurut Djuhandhani mencapai 367 orang. Sebagian besar korban merupakan warna negara asing asal Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, German, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, New Jersey, India, Yordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, dan Colombia.

"Satu korban WNI," ungkap Djuhandhani.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, para pelaku menggunakan beberapa aplikasi kencan seperti; Tinder, OkCupid, Bumble, hingga Tantan.

"Mereka berpura-pura untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," bebernya.

Baca Juga: Beri Bantuan Hukum, TPN Ganjar-Mahfud Minta Bareskrim Polri Tak Tahan Palti Hutabarat

Ketika korban yakin, pelaku lantas merayu untuk menjalankan bisnis toko online bersama lewat situs http:sop66hccgolf.com. Para pelaku meminta korban deposit sebesar Rp20 juta sebagai syarat membuka toko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI