Alexander Marwata Minta Pupuk ke Sekjen Kementan, Dewas KPK: Tapi Nggak Terlaksana

Jum'at, 19 Januari 2024 | 14:35 WIB
Alexander Marwata Minta Pupuk ke Sekjen Kementan, Dewas KPK: Tapi Nggak Terlaksana
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam putusan Dewas KPK, menyatakan Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat, karena berkomunikasi dan bertemu SYL, pihak yang berpekara di KPK.

Dewas KPK memberikan sanksi berat kepada Firli dengan memintanya mengundurkan diri sebagai ketua KPK.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut sejauh proses yang berjalan masih dalam tahap pengumpulan bukti.

"Masih pengumpulan bukti-bukti," kata Albertina ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Sejauh ini sejumlah orang telah diperiksa, di antaranya mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

SYL dan Kasdi juga pernah diperiksa KPK soal pelanggaran etik Firli Bahuri. Perkaranya yakni pertemuan dan komunikasi Filri dengan SYL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI