Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut pernah meminta sesuatu kepada Sekjen Kementan Kasdi Subagyo.
Bukti tersebut saat ini sudah dikantongi Dewan Pengawas KPK.
"Pernah (minta pengadaan pupuk), tapi enggak terlaksana," kata Anggota Dewas KPK Harjono seperti dikutip Suara.com, Jumat (19/1/2024).
Harjono mengungkapkan, Alex disebutnya pernah menyampaikan permintaan pupuk tersebut karena ada program pertanian di Klaten, Jawa Tengah (Jateng).
Permintaan tersebut terungkap dalam pembicaraan melalui telepon genggam.
"Ada (buktinya), sudah (dikantongi)" kata Harjono.
Diketahui, usai Filri Bahuri, Alex dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik berupa penggunaan kuasa.
Namun laporan dugaan pelanggaran etik Alex dan Ghufron disebut Dewas KPK berbeda dengan perkara Firli. Meski ruang lingkupnya masih di lingkungan Kementerian Pertanian.
Sejauh ini sejumlah orang telah diperiksa, di antaranya mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dua tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Dewas KPK Bocorkan Isi Obrolan Alexander dan Eks Sekjen Kementan, Minta Sesuatu...
SYL dan Kasdi juga pernah diperiksa KPK soal pelanggaran etik Firli Bahuri. Perkaranya yakni pertemuan dan komunikasi Filri dengan SYL.