Dilaporkan Ibu Kandung! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diringkus Polda Metro Jaya

Jum'at, 19 Januari 2024 | 13:48 WIB
Dilaporkan Ibu Kandung! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diringkus Polda Metro Jaya
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AA, atas dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial KRA (21) di rumah kontrakannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:

Kpopers Tak Mau Cengeng Meski Iklan Videotron Anies Diturunkan, Geisz Chalifah: Malah Semakin Kreatif

Baca Juga: Gaya Kaesang Pakai Peci Hitam Didampingi Istri, Temui Ketua PCNU Depok Disambut Genangan Banjir

Anies Baswedan Kampanye di Cina, Jubir Timnas Duga Ada Intimidasi

Kupingnya Panas Karena Isu Mundur dari Kabinet, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara

AA diringkus oleh Tim Opsnal Polda Metro Jaya di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

“Ya benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Ade Ary,” di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).

Adapun peristiwa pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) ini terjadi pada Kamis (18/1/2024) kemarin. Diketahui peristiwa ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Disatroni saat Ngopi di Bengkel Tambal Ban, Sopir Taksol di Cililitan Tewas Dibunuh Pria Bercelurit

Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Jalan Belacus Gang Haji Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok.

Peristiwa ini terungkap, bermula ketika ada seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (42) melaporkan anaknya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA karena melakukan pembunuhan.

“Berawal dari seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (Pelapor), melaporkan ke polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Made, dalam keterangannya yang diterima Jumat (19/1/2024).

Fredricka mengetahui tentang pembunuhan tersebut dari anaknya sendiri. Saat itu pelaku sempat mengirimkan pesan kepada ibunya usai membunuh korban.

“Menurut keterangan pelapor, berawal dari pelapor sedang bekerja mendapat pesan WA dari anaknya, jika anak pelapor telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan,” kata Made.

Mendapat laporan tersebut, Fredricka kemudian pulang ke kontrakannya, dan benar saja, di dalamnya sudah ada jenazah korban.

Saat itu, Fredricka sempat mencoba membangunkan korban, namun saat itu korban tidak merespon.

“Pelapor mencoba membangunkan korban dan tidak ada respon, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya,” tandas Made.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI