Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AA, atas dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial KRA (21) di rumah kontrakannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Anies Baswedan Kampanye di Cina, Jubir Timnas Duga Ada Intimidasi
Kupingnya Panas Karena Isu Mundur dari Kabinet, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
AA diringkus oleh Tim Opsnal Polda Metro Jaya di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
“Ya benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Ade Ary,” di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Adapun peristiwa pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) ini terjadi pada Kamis (18/1/2024) kemarin. Diketahui peristiwa ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Gaya Kaesang Pakai Peci Hitam Didampingi Istri, Temui Ketua PCNU Depok Disambut Genangan Banjir
Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Jalan Belacus Gang Haji Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok.