Seorang Diri Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan di Bareskrim

Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:54 WIB
Seorang Diri Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan di Bareskrim
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pagi ini Jumat (19/1/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.

"Agenda tunggal pemeriksaan FB (Firli Bahuri)," kata Ade kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:

Alam Ganjar Gendong Anak Kecil Jadi Sorotan, Publik: Bayi Aja Nyaman, Apalagi Eca

Anies Baswedan Kampanye di Cina, Jubir Timnas Duga Ada Intimidasi

Kpopers Tak Mau Cengeng Meski Iklan Videotron Anies Diturunkan, Geisz Chalifah: Malah Semakin Kreatif

Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

"Pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," jelas Ade.

Baca Juga: Jumat Ini, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri untuk Diminta Keterangan Tambahan

Tak Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI