Sepanjang 2024, Bareskrim Polri Proses 20 Dugaan Tindak Pidana Pemilu

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 19 Januari 2024 | 02:30 WIB
Sepanjang 2024, Bareskrim Polri Proses 20 Dugaan Tindak Pidana Pemilu
Suasana di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah memproses 20 dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pemilahan umum (Pemilu) sepanjang 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri, Kombes Boy Rando Simanjuntak, menyebut sejumlah perkara itu mereka peroleh dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Sepanjang 2024 seperti data kami, bahwa kami menerima dari pleno Bawaslu yang diberikan kepada kepolisian untuk memprosesnya dalam hal ini kepolisian adalah Sentral Gakumdu ada 20 kasus yang sudah di proses oleh kami," kata Boy ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Data itu berdasarkan laporan yang disampaikan Bawaslu ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga 18 Januari 2024.

Baca Juga: Diminta Bongkar Sendiri Atribut Kampanye usai Makan Korban Kakek-Nenek, Begini Sindiran Telak Bawaslu DKI ke Parpol

Dirincinya laporan itu bekaritan dengan tahapan pemilu, yakni pendaftaran 8 kasus dan 12 kasus kampanye.

"Posisi kami di kepolisian di dalam Sentral Gakumdu, kami memang di bawah koordinator dari Bawaslu. Jadi memang terkait bila ada temuan atau mungkin laporan silahkan dibawa ke Bawaslu," katanya.

Nantinya kata Boy, saat pengkajian oleh Bawaslu lewat pleno ditemukan ada tindak pidana pemilu maka akan diteruskan ke kepolisian.

"Sekali lagi di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 itu bukan hanya mengatur tentang tindak pidana pemilu. Nah, nanti kalau memang Bawaslu menganggap itu masuk di dalam pasal yang ada di tindak pidana pemilu, nanti akan diserahkan kepada polisi, dalam hal ini. Kemudian kami dengan kejaksaan akan memprosesnya," jelas Boy.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Baliho Bobby Nasution Berbaju Dinas bareng Prabowo ke Bawaslu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI