"Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo situasi demokrasi Indonesia cenderung mengalami regresi (kemunduran)," kata Petrus.
Dalam suasana kemunduran demokrasi dan presiden yang memprioritaskan politik dinasti keluarganya, kata Petrus, pihaknya meminta Ombudsman demi menegakkan sila kedua Pancasila, agar Jokowi segera menjalankan 4 rekomendasi DPR RI 2009 sebelum Pemilu 14 Februari 2024.
"Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc,
Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang," katanya.
Selain itu juga diminta merekomendasikan kepada Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang
"Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa, sebagai bentuk komitmen dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa," ujarnya.
Dari keempat rekomendasi DPR RI 2009 untuk penyelesaian kasus penghilangan paksa aktivis 1997-1998 tersebut FRD, IKOHI, dan Kawan ‘98 meminta Ombudsman untuk mendesak presiden agar memprioritaskan pelaksanaan pengadilan HAM ad hoc dan pembentukan tim pencarian 13 aktivis yang masih hilang sebelum 14 Februari 2024.
"Semoga Ombudsman dapat sesegera mungkin mengirimkan peringatan keras kepada presiden untuk menjalankan pengaduan dari FRD, IkOHI, dan Kawan ‘98 ini," pungkasnya.