Usai Makan Korban, Pemprov DKI Beri Waktu 7 Hari ke Parpol Tertibkan APK Membahayakan

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:29 WIB
Usai Makan Korban, Pemprov DKI Beri Waktu 7 Hari ke Parpol Tertibkan APK Membahayakan
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kondisi sang istri terlihat mengalami pendarahan di bagian mulut dan kaki. Sementara sang suami kakinya terluka hingga jalannya pincang.

Beberapa pengendara juga terlihat menolong pasutri tersebut.

Dari video tersebut juga terlihat berbagai bendera dari beragam partai politik (parpol) berjejer di pagar pembatas Flyover Mampang. Bagian bendera masuk ke badan jalan jika tertiup angin.

"Kecelakaan gara-gara plang-plang ini nih. Plang-plang partai nih. Menghalangi jalan," ujar perekam video.

Berdasarkan keterangan video, pasutri korban bendera parpol ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat. Arus lalu lintas sempat melambat karena kejadian ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI