Diperiksa Disdik DKI, Kepsek SMPN 88 Jakbar Terancam Dicopot Kasus Guru Tabrak 3 Siswi di Sekolah

Kamis, 18 Januari 2024 | 17:19 WIB
Diperiksa Disdik DKI, Kepsek SMPN 88 Jakbar Terancam Dicopot Kasus Guru Tabrak 3 Siswi di Sekolah
Penampakan para siswa di SMPN 88 Jakarta Barat. (Tangkapan layar/Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Imbas kecelakaan itu, siswi A harus menjalani pengangkatan indung telur di rahimnya setelah sempat terjepit bokong mobil dengan pos satpam.

Berdasarkan pengakuan dari salah satu sumber Suara.com, pasca peristiwa sekira pukul 15.00 WIB, ketiganya baru bisa di bawa ke rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB, atau tiga jam setelah kejadian. 

Tak hanya itu, keluarga korban diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi ini dengan alasan untuk menjaga nama baik sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI