Andi Soraya ditetapkan sebagai tersangka setelah terkena OTT KPK pada Senin, 18 Oktober 2021. OTT ini dilakukan terkait suap izin perkebunan yang digunakan untuk memperpanjang hak guna usaha perusahaan GM PT Adimulia Agrolestari.
Andi Putra kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Oktober 2021, bersama dengan SDR, orang yang ditangkap bersamaan dengannya pada OTT tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian