Diduga Malpraktik, Begini Reaksi Pemprov DKI usai Digugat Komunitas Pesepeda ke PTUN

"Pemprov DKI Jakarta menghormati dan siap berdiskusi dengan masyarakat dalam mengkritisi kebijakan pemerintah,..."
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal gugatan dari komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) terkait dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Menanggapi persoalan ini, Pemprov menyatakan siap berdiskusi dengan B2W.
"Pemprov DKI Jakarta menghormati dan siap berdiskusi dengan masyarakat dalam mengkritisi kebijakan pemerintah, termasuk komunitas Bike to Work (B2W) terkait pemeliharaan lajur sepeda," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Lebih lanjut, Syafrin menyebut pihaknya telah mengevaluasi lajur sepeda terproteksi di berbagai wilayah Jakarta. Terdapat pula sejumlah aduan atau laporan dari warga terkait kondisi stick cone yang rusak di sejumlah lajur sepeda.
Berdasarkan hasil evaluasi itu, maka langkah yang diambil adalah pencabutan stick cone secara bertahap di sejumlah ruas lajur sepeda. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
![Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. [Suara.com/Fakhri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/25/21275-kepala-dinas-perhubungan-dki-jakarta-syafrin-liputo.jpg)
“Pembongkaran stick cone lajur sepeda terproteksi itu karena mengalami kerusakan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak diketahui waktu kejadiannya," ungkapnya.
"Selain itu, ada pula aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Pembongkaran stick cone dilakukan di 13 ruas sebanyak 8.741 unit atau sepanjang 8,585 kilometer,” tambahnya menjelaskan.
Ia mengtakan, saat ini masih terdapat 12,525 kilometer lajur sepeda yang terproteksi dengan stick cone, atau sebesar 59,33 persen dari total panjang lajur sepeda terproteksi stick cone.
Syafrin menjelaskan, pencabutan stick cone ini bukan menghilangkan lajur sepeda terproteksi, tetapi merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan lajur sepeda.
“Stick cone yang masih bagus dan berfungsi tetap dipertahankan. Selanjutnya, akan dilakukan secara bertahap penggantian stick cone yang rusak dengan paku marka jalan solar cell,” jelas Syafrin.
Baca Juga: Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
Untuk itu, saat ini, telah dilakukan pemasangan paku marka jalan solar cell di beberapa ruas jalan sebagai berikut: