Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka

Kamis, 18 Januari 2024 | 15:16 WIB
Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka
Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengaku, kliennya tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka karena belum menerima surat pemanggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya.

“Klien kami kabarnya belum ada menerima panggilan di tanggal 15 Januari 2024,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Sementara itu, pemanggilan pada Senin (8/1/2024) lalu, Siskaeee tidak hadir dalam pemanggilannya pertamanya sebagai tersangka karena terhalang urusan keluarga.

“Untuk hari Senin 8 Januari kemarin, klien kami tidak dapat hadir karena ada acara keluarga, menurut keterangannya pada kami,” ucapnya.

Terancam Dijemput Paksa

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap selebgram sekaligus pemeran film porno garapan PH Kelas Bintang, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menjadwalkan memanggil Siskaeee, pada Jumat (19/1/2024) mendatang.

Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

“Tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade, Selasa (16/1/2024).

Ade menegaskan, jika Siskaeee tidak memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan lantaran Siskaeee dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Lawan Balik usai Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Gugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka,” jelas Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI