Suara.com - Pengacara Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengaku, kliennya tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka karena belum menerima surat pemanggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya.
“Klien kami kabarnya belum ada menerima panggilan di tanggal 15 Januari 2024,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).
Sementara itu, pemanggilan pada Senin (8/1/2024) lalu, Siskaeee tidak hadir dalam pemanggilannya pertamanya sebagai tersangka karena terhalang urusan keluarga.
“Untuk hari Senin 8 Januari kemarin, klien kami tidak dapat hadir karena ada acara keluarga, menurut keterangannya pada kami,” ucapnya.
Baca Juga: Lawan Balik usai Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Gugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel
Terancam Dijemput Paksa
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap selebgram sekaligus pemeran film porno garapan PH Kelas Bintang, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menjadwalkan memanggil Siskaeee, pada Jumat (19/1/2024) mendatang.
“Tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade, Selasa (16/1/2024).
Ade menegaskan, jika Siskaeee tidak memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan lantaran Siskaeee dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Siskaeee Terancam Dijemput Paksa dan Ditangkap Bila Mangkir Lagi, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang
“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka,” jelas Ade.
“Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” imbuhnya.
Ade sendiri mengaku, pihak penyidik hingga saat ini belum mendapatkan alasan terhadap mangkirnya Siskaeee, yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Kemarin, penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bima Prawira, yang saat itu menjadi lawan main Siskaeee dalam film Kramat Tunggak.
”Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka,” tandasnya.
Siskaeee Mangkir
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil terhadap dua pemain film Kramat Tunggak, yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee dan Bima Prawira.
Saat kemarin, hanya Bima Prawira yang hadir dengan didampingi kuasa hukumnya. Sementara Siskaeee hingga sore hari tidak memenuhi panggilan tersebut.
Bima sendiri dicecar dengan 37 pertanyaan oleh penyidik. Usai diperiksa, Bima tidak ditahan, ia hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.