Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api

Kamis, 18 Januari 2024 | 13:18 WIB
Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto pada hari ini, Kamis (18/1/2024).

Novie diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan dua orang tersangka baru kasus korupsi Direktorat Jenderal PerkeretaapianK ementerian Perhubungan.

"Hari ini (18/1/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub)," kata Kepada Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca juga:

Baca Juga: Kubu Firli Bahuri Bawa Dokumen Korupsi DJKA Kemenhub di Persidangan, Polda Metro Jaya: Apa Korelasinya?

Ali menyebut pemeriksaan terhadap Novie untuk menindaklanjuti fakta hukum Dion Renato Sugiarto dan beberapa orang lainnya yang sudah berstatus terpidana dalam perkara ini.

"KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN," kata Ali.

Novie diperiksa untuk kedua kalinya. Pada 26 Juli 2023, Novie diperiksa bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam pemeriksaan terhadap dua orang tersebut, Penyidik KPK mengkonfirmasi soal mekanisme pelaksaan proyek pembangunan dan pemiliharaan jalur rel kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Baca Juga: Alasan KPK Tak Segera Umumkan Status Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi DJKA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI