Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto pada hari ini, Kamis (18/1/2024).
Novie diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan dua orang tersangka baru kasus korupsi Direktorat Jenderal PerkeretaapianK ementerian Perhubungan.
"Hari ini (18/1/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub)," kata Kepada Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca juga:
- Babak Baru Kasus Korupsi LNG, KPK Segera Seret Eks Dirut Pertamina Karen ke Pengadilan
- Beda Kaesang Panco dengan Jokowi Dibanding Alam Ganjar Diskusi Industri Kreatif dengan Ganjar, Mana yang Lebih Berbobot
- Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
Ali menyebut pemeriksaan terhadap Novie untuk menindaklanjuti fakta hukum Dion Renato Sugiarto dan beberapa orang lainnya yang sudah berstatus terpidana dalam perkara ini.
"KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN," kata Ali.
Novie diperiksa untuk kedua kalinya. Pada 26 Juli 2023, Novie diperiksa bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam pemeriksaan terhadap dua orang tersebut, Penyidik KPK mengkonfirmasi soal mekanisme pelaksaan proyek pembangunan dan pemiliharaan jalur rel kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Baca Juga: Alasan KPK Tak Segera Umumkan Status Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi DJKA