Lebih lanjut, Retno Marsudi juga turut mengkritik sikap negara-negara tujuan akhir-akhir ini yang enggan menerima pengungsi Rohingya, padahal mereka meratifikasi Konvensi 1951.
Simpulan
Dengan demikian, klaim Menter Luar Negeri Retno Marsudi memberikan perintah untuk mengusir pengungsi Rohingya dari Indonesia adalah tidak benar atau hoaks.