Suara.com - Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri telah memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pada tahun ini SDM Polri membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi bintara dan perwira polisi.
“Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023, kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan. Jabatan arsiparis, yang bersangkutan lulusan D3 Manajemen Perusahaan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Perekrutan tersebut mendasar pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Baca Juga: Netizen Sebut Kepedulian Anies Baswedan pada Penyandang Disabilitas Bukan Gimmick, Ini Alasannya
Dedi menyampaikan, para penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri diatur pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” ucapnya.
Dedi menyebut, penyandang disabilitas nantinya akan ditugaskan di bagian Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” ucap Irjen Dedi.
Baca Juga: Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Mensos Risma Gencarkan Operasi Katarak