Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengaku mendapat laporan banyak kepala desa atau kades dikriminalisasi seolah-olah terlibat kasus korupsi.
"Saya mendapatkan kabar ada beberapa, banyak kepala desa sedang mengalami ancaman kriminalisasi tindakan-tindakan seolah-olah pemberantasan korupsi," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Ketua Umum PKB itu meminta tidak boleh ada lagi kriminalisasi atas nama pemberantasan korupsi.
"Ini tidak boleh terjadi, menjelang pemilu tolong, tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi," jelas Cak Imin.
Baca Juga: Di Hadapan Capres-Cawapres, Ketua KPK Paparkan Kondisi Pemberantasan Korupsi Stagnan
"Jangan sampai ada penegakan korupsi berbau kriminalisasi," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan ada upaya untuk mempolitisasi dan mengkriminalisasi kades untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Menurutnya, upaya itu dilakukan melalui dua pola.
“Pertama pelibatan kepala desa untuk kepentingan politik paslon 02. Patut diduga, kepala desa tersebut akan mengarahkan warganya untuk mendukung paslon 02, sebagaimana fakta adanya pertemuan desa bersatu di Jakarta, dan pertemuan kepala desa di Maluku yang keduanya dilakukan oleh paslon 02,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Rabu.
Pola kedua, kata Ari, dilakukan dengan aparat penegak hukum yang memainkan dugaan kasus penyelewengan anggaran desa yang dilakukan oleh kepala desa.
Ari menuding permainan itu dilakukan untuk menekan para kepala desa agar mendukung pasangan calon tertentu.
Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Rasa Terima Kasih untuk TikToker AMIN, Perubahan Menginspirasi!
“Inilah yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menekan mereka dengan cara kriminalisasi agar supaya mengikuti keinginannya mendukung salah satu paslon,” jelas dia.
Oleh sebab itu, Ari mendesak agar KPK bersikap atas dugaan pelanggaran-pelanggaran itu.