Dugaan Pungli 93 Pegawai KPK: Kronologi, Kerugian dan Ancaman Hukuman

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 17 Januari 2024 | 16:33 WIB
Dugaan Pungli 93 Pegawai KPK: Kronologi, Kerugian dan Ancaman Hukuman
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membutuhkan waktu cukup lama untuk menuntaskan kasus pungli ini. "Terkait dengan rutan itu butuh waktu karena kejadiannya tidak hanya di tahun 2020-2023, tapi indikasinya sudah lama 2018," kata Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, karena kejadiannya sejak 2018, ada beberapa pihak yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di KPK. Oleh karenanya kata Ghufron, mereka berhati-hati dalam menangani perkara ini.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI