Benyamin yang terluka kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Setelah ditangani di rumah sakit, saya sudah bisa pulang dan memang sudah berangsur-angsur pulih lukanya," jelas Benyamin.
Sementara itu, Polsek Cilincing berhasil menemukan barang bukti berupa peluru gotri. Sedikitnya, ada dua butir peluru gotri berbahan logam yang ditemukan di sekitar lokasi.
Polisi Amankan Peluru Pelaku
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Ia juga sedang melakukan pengecekan senjata yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Sejauh ini kami amankan dua buah peluru yang mungkin diduga ini peluru yang mengenai luka dari Pak RT ya, ini gotri, berbahan logam," kata Fernando.
Fernando juga mengaku, pihaknya telah melkukan pengecekan kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat polisi baru memeriksa saksi korban yang tak lain adalah Benyamin.
Benyamin sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan yang mengarah kepada kasus penganiayaan berat yang diatur dalam pasal 351 KUHP.
Baca Juga: Viral Maling di Jakut Santai Gasak Motor Korban di Dalam Rumah, Modusnya Nyamar Petugas Internet?
"Pak RT membuat laporan terkait dengan Pasal 351, penganiayaan berat, karena luka yang ditimbulkan akibat tembakan peluru ini cukup membuat bekas di tubuh Pak RT," tandas Fernando.