Langsung Koordinasi dengan FBI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo

Rabu, 17 Januari 2024 | 13:26 WIB
Langsung Koordinasi dengan FBI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Informasi dugaan suap yang diberikan SAP SE diketahui berdasarkan rilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang dimuat di lamannya pada 11 Januari 2024.

Dalam laporannya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menjatuhi hukuman kepada SAP SE membayar 220 juta Dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan SEC terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Dalam rilis itu agen-agen perushaan tersebut diduga melakukan suap untuk memuluskan bisnisnya, di antaranya kepada pejabat negara di Indonesia.

"Selain itu, antara sekitar tahun 2015 dan 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan departemen, lembaga, dan lembaga di Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi milik negara dan dikendalikan oleh negara)," tulis Departemen Kehakiman AS yang dikutip Suara.com dari laman resminya US Departement Of Justice.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI