Jusuf Kalla Buka Suara Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Begini Katanya

Rabu, 17 Januari 2024 | 13:06 WIB
Jusuf Kalla Buka Suara Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Begini Katanya
Wakil Presiden RI ke-10-12 Jusuf Kalla (JK). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK buka suara terkait isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun ia tak berkomentar banyak terkait isu tersebut.

Jusuf Kalla mengatakan isu tersebut biar ditanggapi oleh para ahli hukum.

"Itu masalah hukum, saya kira mungkin biar para-para ahli hukum yang membicarakannya," kata Jusuf Kalla di Bone, Sulawesi Sslatan, Rabu (17/1/2024).

"Kita tidak tahu itu," ucap JK.

Baca Juga: Kubu AMIN soal Isu Pemakzulan Jokowi: Sah-sah Saja

Untuk diketahui, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 mengusulkan pemakzulan Jokowi.

Usulan tersebut disampaikan mereka saat bertemu Menko Polhukam, Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 tersebut di antaranya; Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn Suharto dan Syukri Fadoli.

Awalnya Mahfud menyebut para tokoh tersebut datang menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi.

Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga: PATHI Respon Isu Pemakzulan Terhadap Presiden Joko Widodo

Ia menyatakan ia menolak usulan pemakzulan Jokowi. Ia menyarankan mereka mengusulkan kepada partai politik dan DPR.

"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR. Karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," tuturnya.

Sebelumnya, Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syaugi Alaydrus merespons terkait isu pemakzulan Presiden Jokowi yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurut Syaugi, pemakzulan terhadap presiden diperbolehkan dalam negara demokrasi. Ia menyebut isu tersebut lebih baik dinilai secara langsung oleh masyarakat.

"Kalau masalahnya pemakzulan ini negara demokrasi, saya pikir biarkan saja masyarakat yang melakukan atau menilai hal tersebut," ujar Syaugi di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024)

Mantan Kepala Basarnas itu menekankan Timnas AMIN tidak berhak memberikan komentar mendalam terkait isu pemakzulan Jokowi.

Baginya, pemakzulan boleh-boleh saja dilakukan asal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Bukan dari kami, jadi sah-saja saja, tentunya selama sesuai koridor hukum," kata Syaugi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI