Suara.com - Manajemen PT TransJakarta akhirnya membolehkan penumpang menggunakan kaos partai politik selama tidak melakukan kampanye saat menaiki transportasi publik tersebut.
"Kalau menggunakan kaos atau baju partai habis acara kegiatan kita bolehkan, sejauh tidak melakukan orasi atau pembagian alat peraga kampanye (APK)," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Yuza menuturkan jika memakai kaos partai masih diperbolehkan sebagai langkah mendukung masyarakat menggunakan transportasi publik.
Namun, untuk atribut lainnya seperti spanduk hingga bendera tentu pihaknya meminta pelanggan yang kedapatan membawa untuk melipatnya.
![Penumpang menaiki bus listrik Transjakarta melintas di kawasan Bulungan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/22/48459-bus-listrik-transjakarta.jpg)
"Terus kami larang keras melakukan pembagian stiker atau APK itu tidak boleh," tegasnya.
Yuza menegaskan PT TransJakarta menegakkan netralitas bagi karyawan dan pelanggan menjelang Pemilu 2024 demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.
"Semua karyawan Transjakarta sudah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kita sebagai penyelenggara netralitas publik," jelasnya
Selain karyawan, pihaknya juga menggandeng mitra perusahaan termasuk operator untuk turut menjaga netralitas menjelang pemilu.
Kemudian, setiap pramusapa dan tim lainnya juga rutin mengecek armada dari stiker dan APK lainnya.
![Penumpang bus listrik Transjakarta turun di kawasan Bulungan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/22/37139-bus-listrik-transjakarta.jpg)
Terlebih, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat setempat untuk memastikan halte yang terhubung dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) steril dari APK.