Hakim PN Banjarmasin Tolak Eksepsi Lian Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 17 Januari 2024 | 02:05 WIB
Hakim PN Banjarmasin Tolak Eksepsi Lian Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Terdakwa Lian Silas saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (16/1/2024). (ANTARA/Firman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bisnis Narkoba

Terdakwa Lian Silas sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri dalam perkara TPPU atas aliran dana yang diduga hasil bisnis narkoba anaknya, Fredy Pratama, yang kini masih buron.

Barang bukti yang disita dari Lian Silas di antaranya 108 rekening perbankan, delapan unit kendaraan bermotor, uang tunai Rp 2,8 miliar, 32 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 101,4 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI