Gubernur hingga Menteri jadi Tersangka Sepanjang 2023, KPK: Resiko Korupsi Masih Tinggi di Sektor Pemerintahan

Selasa, 16 Januari 2024 | 21:39 WIB
Gubernur hingga Menteri jadi Tersangka Sepanjang 2023, KPK: Resiko Korupsi Masih Tinggi di Sektor Pemerintahan
Ketua KPK Nawawi Pomolango memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak sembilan kepala daerah hingga menteri ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka sepanjang 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merinci sembilan tersangka itu terdiri dari satu gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri.

"Hal ini menunjukkan bahwa masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik daerah maupun pusat," kata Alexa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, KPK melakukan pengukuran guna mengidentifikasi kerawanan korupsi di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Didemo ICW Soal Harun Masiku, Nawawi Langsung Gerak Tanya Kasatgas

"Kemudian memberikan rekomendasi untuk perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Hasil SPI pada tahun 2023 menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi," kata Alex.

Hasilnya, sebanyak 197 lembaga publik masuk kategori sangat rentan korupsi, 21 kategori rentan, 129 waspada, dan hanya 82 lembaga publik yang masuk kategori terjaga.

"Adapun rekomendasi dari SPI antara lain yaitu melakukan perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan dng memastikan keberadaan berbagai hal dari penegakan sanksi, hukuman, hingga penguatan mekanisme pengawasan internal," kata Alex.

"Kemudian intensifikasi, sosialisasi dan kampanye kepada seluruh kepentingan terkait upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Sistem merit dan pengelolaan benturan kepentingan dalam pengelolaan SDM," sambungnya.

Baca Juga: Mahfud MD Disentil Nawawi Soal Ganti Nama KPK: Alangkah Lebih Baik Diucapkan Sebelum jadi Cawapres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI