Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut tiga yang mengusulkan mengganti nama 'Komisi Pemberantasan Korupsi.'
Nawawi mengaku tak ada yang salah soal usulan Mahfud tersebut.
"Sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu," kata Nawawi saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Namun menurutnya, usulan itu akan lebih baik disampaikan Mahfud sebelum menjadi cawapres.
Baca Juga: Capaian Kinerja KPK 2023: 127 penyidikan, 161penyelidikan, dan 8 OTT
"Cuma untuk Prof Mahfud, alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan. Ketika beliau belum cawapres," kata Nawawi.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan, Mahfud menyampaikan usulannya saat melakukan kunjungan ke Sumatra Utara sebagai cawapres.
Mahfud menyampaikan tujuan pergantian nama tersebut untuk menguatkan KPK. Menurutnya, kata 'komisi' memberikan kesan jangka pendek.
Dia mengusulkan perubahannya menjadi badan atau lembaga.
"Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya," katanya saat mengunjungi Medan, Senin (15/1/2024).
Baca Juga: 93 Pegawai Diduga Terlibat, Dewas Siap Bongkar Dalang Pungli di Rutan KPK
Selain itu, Mahfud menyatakan komitmen menguatkan posisi KPK bila terpilih dalam Pilpres 2024.
"Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” ujar Mahfud.
Dia juga mengatakan akan memperjuangkan KPK untuk menjadi lembaga independen jika terpilih dalam Pilpres 2024.