Sudah Tentukan Sikap Terkait Gugatan Anwar Usman, MKMK Segera Kirim Surat ke PTUN

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:50 WIB
Sudah Tentukan Sikap Terkait Gugatan Anwar Usman, MKMK Segera Kirim Surat ke PTUN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyapa awak media saat datang untuk memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penggugat Anwar Usman. Tergugat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," demikian dikutip dari SIPP DKI Jakarta.

Hingga saat ini, belum diketahui materi gugatan yang dilayangkan adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu kepada Suhartoyo yang menggantikannya sebagai Ketua MK.

Sekadar informasi, beredar surat kuasa khusus yang ditandatangani Anwar Usman untuk menunjuk Franky Simbolon dan kawan-kawan menjadi kuasa hukumnya.

Kemudian, melalui kuasa hukumnya, Anwar melayangkan surat keberatan atas terpilih dan ditetapkannya Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Surat keberatan tersebut diketahui ditujukan langsung kepada Ketua MK Suhartoyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI