Pemprov DKI Naikkan Biaya Sewa Gedung di TIM, Pakai Teater Besar di Akhir Pekan Bayar Rp 50 Juta

Selasa, 16 Januari 2024 | 16:20 WIB
Pemprov DKI Naikkan Biaya Sewa Gedung di TIM, Pakai Teater Besar di Akhir Pekan Bayar Rp 50 Juta
Taman Ismail Marzuki. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan biaya sewa gedung di Taman Ismail Marzuki (TIM). Kebijakan ini berkaitan dengan pengumuman tarif terbaru retribusi gedung yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan.

Pengumuman soal kenaikan tarif sewa gedung pertunjukan seni budaya itu disampaikan Dinas Kebudayaan DKI melalui akun Instagram resmi @disbuddki.

"Terdapat penyesuaian tarif retribusi terhadap Aset Daerah yang dimiliki Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," demikian keterangan di akun @disbuddki, dikutip Selasa (16/4/2024).

Berikut daftar biaya pemakaian fasilitas pusat Kesenian Jakarta TIM :

Teater Besar :

•Pelaksanaan acara

Hari kerja Rp 42.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 50.000.000 per hari

•Gladi resik dan unloading

Hari kerja Rp 21.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 25.000.000 per hari

Baca Juga: Anies Siapkan Perpustakaan Bertaraf Internasional seperti TIM untuk Daerah

Teater Kecil :

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI