Kubu AMIN soal Isu Pemakzulan Jokowi: Sah-sah Saja

"Bukan dari kami, jadi sah-saja saja, tentunya selama sesuai koridor hukum."
![Ilustrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Suara.com/Ema]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/12/67437-ilustrasi-presiden-joko-widodo-jokowi.jpg)
Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.
Mahfud menyatakan ia menolak usulan pemakzulan Jokowi. Ia menyarankan mereka mengusulkan kepada partai politik dan DPR.
"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR. Karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," pungkasnya.
Baca Juga: UGM Buka Pintu: Siap Ungkap Data Akademik Jokowi Jika...