Kubu AMIN soal Isu Pemakzulan Jokowi: Sah-sah Saja

Selasa, 16 Januari 2024 | 15:21 WIB
Kubu AMIN soal Isu Pemakzulan Jokowi: Sah-sah Saja
Kubu AMIN soal Isu Pemakzulan Jokowi: Sah-sah Saja . (Instagram/janethesdotcom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syaugi Alaydrus merespons terkait isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurut Syaugi, pemakzulan terhadap presiden diperbolehkan dalam negara demokrasi. Ia menyebut isu tersebut lebih baik dinilai secara langsung oleh masyarakat.

"Kalau masalahnya pemakzulan ini negara demokrasi, saya pikir biarkan saja masyarakat yang melakukan atau menilai hal tersebut," ujar Syaugi di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024)

Mantan Kepala Basarnas itu menekankan Timnas AMIN tidak berhak memberikan komentar mendalam terkait isu pemakzulan Jokowi.

Baca Juga: Bukan karena Jokowi, Djarot Sebut Ara Cabut dari PDIP karena Tekuni Usaha

Baginya, pemakzulan boleh-boleh saja dilakukan asal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Bukan dari kami, jadi sah-saja saja, tentunya selama sesuai koridor hukum," kata Syaugi.

Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syaugi Alaydrus. (Suara.com/Rakha)
Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syaugi Alaydrus. (Suara.com/Rakha)

Untuk diketahui, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 mengusulkan pemakzulan Jokowi.

Usulan tersebut disampaikan mereka saat bertemu Menko Polhukam, Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 tersebut di antaranya; Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn Suharto dan Syukri Fadoli.

Baca Juga: Beda Kaesang Panco dengan Jokowi Dibanding Alam Ganjar Diskusi Industri Kreatif dengan Ganjar, Mana yang Lebih Berbobot

Awalnya Mahfud menyebut para tokoh tersebut datang menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi.

Ilustrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Suara.com/Ema]
Ilustrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Suara.com/Ema]

Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.

Mahfud menyatakan ia menolak usulan pemakzulan Jokowi. Ia menyarankan mereka mengusulkan kepada partai politik dan DPR.

"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR. Karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI