PATHI Respon Isu Pemakzulan Terhadap Presiden Joko Widodo

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 16 Januari 2024 | 07:42 WIB
PATHI Respon Isu Pemakzulan Terhadap Presiden Joko Widodo
Ilustrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Suara.com/Ema]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mencermati situasi dan kondisi bangsa dan negara menjelang pemilihan presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 mendatang, Pergerakan Advokat untuk Transformasi Hukum Indonesia (PATHI) merespon isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.

Isu pemakzulkan disampaikan oleh perwakilan Petisi 100 kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut PATHI sebagai Gerakan Pemakzulan Inkonstitusional.

PATHI menyatakan Petisi 100 patut diduga merupakan gerakan yang bersifat partisan, politis, dan terafiliasi elit politik. PATHI juga menyayangkan sikap Menko Polhukam yang menerima perwakilan tersebut, dan 'seolah-olah' membiarkan gerakan pemakzulan tersebut, dengan mengatakan “Saya ga bilang setuju atau tidak setuju (pemakzulan), silakan saja tapi bawa ke DPR".

Menurut deklarator PATHI, A. Yudo Prihartono, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD ini sangat tidak etis, karena selain sebagai calon wakil presiden ia juga masih menjabat sebagai menteri aktif di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Maruarar Sirait Dikabarkan Login ke PSI Usai Pamit dari PDIP, Grace Natalie Beri Jawaban Begini

Setiap upaya “impeachment” harus mengikuti mekanisme konstitusi, bukan dilakukan demi kepentingan politik sesaat. Sebagai advokat, PATHI mendesak semua pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilu saat ini untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan elit.

“Apalagi kami mendengar dari media mainstream bahwa ada LSM asing yang diduga melakukan propaganda dan intervensi di Pemilu 2024 dengan berkolaborasi dengan LSM-LSM lokal di bidang pemilu, sehingga perlu diwaspadai, bahkan kalau perlu diaudit sponsorshipnya," jelas Yudo, ditulis Selasa (16/1/2024).

Selain itu, PATHI juga menilai narasi-narasi yang muncul dalam pesta demokrasi ini nampaknya semakin bergeser dari kepentingan rakyat, dan terkesan mewakili kepentingan parpol dan elit politik, yang sebenarnya masih termasuk koalisi bahkan ada dalam kabinet Jokowi.

PATHI menyerukan agar seluruh tokoh, elemen masyarakat, advokat, akademisi, mahasiswa, dan seluruh para elit politik untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan yang sah dan menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan aman dan damai, sehingga siapapun yang terpilih nanti bisa mengantarkan bangsa ini menuju Indonesia Emas 2045.

"PATHI menyeru kepada seluruh tokoh, elemen masyarakat, advokat, akademisi, mahasiswa, dan seluruh para elit politik untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan yang sah dan menyukseskan Pemilu 2024 dengan aman dan damai, sehingga siapapun yang terpilih nanti bisa mengantarkan bangsa ini menuju Indonesia Emas 2045," tegas Yudo.

Baca Juga: Yusril: Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Adalah Inkonstitusional

Gusti Dawarja, deklarator PATHI lainnya mengaku prihatin dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Presiden Jokowi dan keluarganya.

"Kami berpendapat upaya hukum ini tidak representatif, toh pemilu tinggal sebulan lagi," cetusnya.

Gusti mengatakan, bila ada dugaan kecurangan, potensi penyalahgunaan wewenang, dan ketidaknetralan dari aparat penegak hukum atau aparatur sipil negara (ASN), silakan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk soal etiknya.

Sementara Tito Pandjaitan, deklarator PATHI lainnya mengingatkan, agar tidak membuat narasi-narasi yang dapat mendelegitimasi pemilu dan transisi kekuasaan yang sah dalam berdemokrasi.

"Kalau membuat narasi yang dapat mendelegitimasi pemilu dan transisi kekuasaan yang sah dalam berdemokrasi ini terjadi ujung-ujungnya rakyat yang menjadi korban dari semua kepentingan elit," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI