Jokowi dan Keluarganya Digugat ke PTUN Dugaan Nepotisme, PDIP: Bukan Dugaan Lagi Tapi Sudah Terjadi

Senin, 15 Januari 2024 | 20:08 WIB
Jokowi dan Keluarganya Digugat ke PTUN Dugaan Nepotisme, PDIP: Bukan Dugaan Lagi Tapi Sudah Terjadi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (ANTARA/HO-BPMI Setpres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dan keluarganya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan nepotisme dengan menbangun dinasti politik.

Terkait itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto buka suara. Hasto menegaskan, jika nepotisme sekarang bukan sekedar dugaan tapi sudah terjadi.

"Kalau nepotisme bukan dugaan lagi tapi sudah terjadi," kata Hasto ditemui di Bentara Budaya Jakarta, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Saat ditanya apakah PDIP akan memberikan bantuan hukum terkait hal itu, Hasto mengatakan, bahwa pihaknya memisahkan partai dengan proses hukum. Menurutnya, adanya laporan ke PTUN itu merupakan gerakan sipil dengan semangat reformasi.

Baca Juga: Isu Pemakzulan Jokowi Disebut Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo

"Ya kami memisahkan ya antara proses hukum karena itu masyarakat sipil yang bergerak, itu juga ada para penegak hukum yang memang digerakkan oleh semangat reformasi, digerakan oleh perasaan bagaimana ketika menghadapi suatu penjajahan model baru ala orde baru jaman Pak Harto ketika rakyat pun diculik dan mereka menyematkan itu," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, adanya gugatan ke PTUN itu dianggapnya sebagai instrumen kritik melalui hukum.

"Jadi ini menurut saya masih sebagai suatu instrumen kritik melalui hukum, dan ketika itu kemudian dipahami, masih ada waktu untuk melakukan koreksi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menggugat Presiden RI Jokowi ke PTUN Jakarta, Jakarta, Jumat (12/1).

Gugatan yang diajukan itu dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH) teregister di Kapaniteraan PTUN Jakarta dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Baca Juga: Partai Koalisi Pemerintah Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Mengada-ada

Gugatan ini disebutkan jika Jokowi dianggap telah melakukan nepotisme dengan membangun dinasti politik bertentangan dengan TAP MPR No.IX/1998, UU dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI