Suara.com - Negara Afrika Selatan yang diwakili sejumlah pengacara, salah satunya Vaughan Lowe melayangkan gugatan genosida Israel ke Mahkamah Internasional alias ICJ. Ditegaskan Lowe, praktik genosida tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.
Menyikapi langkah positif Afrika Selatan, Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengucapkan terima kasih kepada Afrika Selatan untuk menyeret Israel ke ICJ.
Menurut Ikhsan, sejumlah dokumen yang dimiliki delegasi Afrika Selatan mengacu pada bukti-bukti faktual dan situasi konkrit orang-orang Palestina atas agresi militer Israel.
![Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah di markas Internasional Court of Justice ( ICJ) Den Haag, Belanda. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/15/54266-ikhsan-abdullah.jpg)
"Afrika Selatan sebagai Negara secara historis pernah mengalami perlakuan politik aparteid, maka sangat paham betul terkait ethnic cleansing (pembersihan etnik tertentu), ethnic separatism (pemecah belah etnik), aparteid, dan genosida. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dan tercatat dalam sejarah," ungkap Ikhsan dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (15/1).
Ditegaskan oleh Fouder Indonesia Halal Watch itu bahwa langkah Afrika Selatan tidak hanya menyelamatkan bangsa Palestina namun juga memperjuangkan kemanusiaan.
Langkah konkret Afrika Selatan juga menjadi bukti bahwa ketidakadilan ada dimana-mana. Apa yang dilakukan Afrika Selatan ini berdampak pada sistem internasional.
"Akan ada tensi atau tekanan yang dapat mempengaruhi pemerintah global," kata Katib Syuriyah PBNU itu.
Per tanggal 11 hingga 12 Januari menurut laporan Ikhsan di Mahkamah Internasional, majelis hakim ICJ telah mendengarkan laporan Afrika Selatan atas genosida yang dilakukan Israel terhadap Bangsa Palestina.
Inisiasi ini menjadi sangat penting untuk perlu didukung karena sebagai langkah awal yang legal untuk mulai mentracking kejahatan internasional dan Hukum Humanitarian Internasional yang dilakukan Israel terhadap Palestina dengan menghadirkan bukti-bukti untuk menjatuhkan sanksi dan embargo.
Baca Juga: Banjir Dukungan, Teriakan 'Matilah Israel' Menggema di Laga Iran vs Palestina
Terus Jaga Api Perlawanan