Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai semakin buruknya kinerja DPR RI akan membuat Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bertindak sewenang-wenang.
Diketahui pada Masa Sidang II 2023-2024 ini DPR RI dianggap Formappi menunjukan kinerja yang buruk. Hal itu ditenggarai karena para anggota DPR RI sibuk berkampanye untuk pencalonannya kembali di Pemilu 2024.
Lucius mengatakan, DPR RI sebagai wakil rakyat harusnya bisa memastikan kebijakan pemerintah itu dijalankan lewat fungsi pengawasannnya.
"Jadi kalau DPR-nya melempem dan pemerintah dibiarkan bekerja, ya jangan bingung kemudian melihat Jokowi cenderung sewenang-wenang. Kalau DPR-nya lemah memang tidak pihak yang kemudian kita andalkan untuk memastikan Jokowi tidak semakin sombong," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).
Untuk itu, kata dia, jika ada penilaian saat ini Jokowi semakin otoriter dan sebagainya hal itu disebabkan juga oleh kinerja buruk DPR RI.
"Jadi, kalau melihat Jokowi semakin ke sini terlihat arogan dan semakin otoriter, itu bukan salahnya Jokowi semata-mata, itu juga salah DPR yang memberikan waktu sekian lama kepada Joko Widodo untuk menganggap dirinya seolah-olah dewa," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Formappi sudah sejak lama mengkritisi kinerja DPR RI dalam fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. DPR menurutnya selama ini cenderung mengabaikan kezaliman yang dilakukan oleh pemerintah.
"Kritik kami waktu itu lebih diarahkan ke DPR yang tidak berbuat apa-apa di hadapan kecenderungan itu. Sekarang ketika koalisi, peta koalisi mulai berbeda, baru mulai bersuara ikut kita yang sejak awal sudah kritik Jokowi," ujarnya.
"Jadi, partai- partai ini sadar akan kesalahannya tapi tidak melakukan sesuatu, kalau kepentingannya berbeda baru mulai merasa dizalimi oleh kekuasaan. Padahal dia punya kuasa utk menghentikan kezaliman itu sejak awal. Yang terjadi selama ini kan DPR membiarkan kezaliman itu, membiarkan Jokowi bahwa dirinya raja, apa yang dikatakan Jokowi itu adalah kebenaran, sekarang baru mereka sadar wah ini nggak benar, tapi terlambat," sambungnya.
Baca Juga: Dear Pak Jokowi! Utang Luar Negeri RI Kian Bengkak Kini Tembus Rp6.231 Triliun
Kinerja DPR Buruk
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti buruknya kinerja DPR RI di masa sidang II tahun 2023-2024. Hal itu ditenggarai karena sibuknya para anggota DPR RI berkampanye mempersiapkan pencalonannya kembali di Pemilu 2024.
"Dampak kesibukan anggota DPR berkampanye langsung terasa pada pelaksanaan fungsi legislasi," kata Peneliti Formappi, Taryono dalam paparanya, Senin.
Menurutnya, dari Masa Sidang I DPR RI memang berhasil mengesahkan 2 RUU prioritas, namun pada Masa Sidang II ini hanya 1 RUU prioritas yang berhasil disahkan yakni revisi UU ITE.
"DPR gagal memelihara momentum dari masa sidang sebelumnya untuk meningkatkan jumlah RUU yang berhasil disahkan," tuturnya.
Padahal, kata dia, dari sisi proses, Masa Sidant II 2023-2024 merupakan masa sidang penutup untuk tahun 2023. Itu artinya telah 5 masa sidang digunakan oleh DPR untuk membahas Daftar RUU Prioritas 2023.
Menurutnya, jika DPR benar- benar patuh pada target seperti yang tercantum dalam daftar RUU Prioritas, maka seharusnya pada Masa Sidang II DPR bisa menorehkan hasil yang lebih banyak.
"Capaian minim dalam satu masa sidang memang bukan hal baru bagi DPR periode ini sehingga pengesahan 1 RUU Prioritas pada MS II nampak tak mengagetkan. Sayangnya dengan hasil 1 RUU pada MS II, DPR akhirnya harus mengakui bahwa mereka cuma bisa menghasilkan 5 dari 37 RUU yang ditargetkan pada tahun 2023."