Sebelumnnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga menjadwalkan Siskaeee dalam kasus produksi film porno, yang diproduksi dalam rumah produksi Jakarta Selatan.
Namun, hingga sore tadi Siskaeee mangkir dalam panggilannya.
“Sampai saat ini belum ada konfirm kehadiran Siskae,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi Senin (15/1/2024).
![Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/29/54074-siskaeee.jpg)
Saat disinggung lebih jauh soal akan adanya pemanggilan paksa terhadap Siskaee, Ade belum dapat memberikan informasi soal hal tersebut.
“Nanti kami update untuk langkah tindak lanjutnya,” ucapnya.
Siskaeee dkk Tak Ditahan
Diketahui bersama, sebanyak 9 pemeran film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan memenuhi panggilannya sebagai tersangka.
Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Kemudian, untuk pemeran laki-laki yang hadir diperiksa sebagai tersangka adalah Fatra Ardianata (AFL). Sementara Siskaeee dan Bima Prawira (BP) tidak hadir.
Baca Juga: Siskaeee Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa?
Sembilan pemeran yang diperiksa sebagai tersangka sendiri sudah rampung menjalani pemeriksaan. Namun, dari mereka semua yang diperiksa hari ini tidak ada yang ditahan.