Suara.com - Bima Prawira, lawan main Siskaeee di film porno garapan bos PH Kelas Bintang, Irwansyah tidak ditahan meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
Pernyataan itu disampaikan Rendi Renaldo, pengacara yang mendampingi pemeriksaan yang dijalani Bima. Dia menyebut jika kliennya dicecar sebanyak 37 pertanyaan dari pihak penyidik.
“Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,” katanya, saat di Mapolda Metro Jaya, Senin petang.
Rendi mengatakan, sebenarnya kliennya dijadwalkan diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin. Namun Rendi, beralasan jika Bima, pada minggu lalu sedang sakit sehingga baru hadir pada saat ini.

“Bukan mangkir ya. Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan saudara BP sakit. Ada surat dokternya, dan tim kuasa hukum yang datang,” ucapnya.
Meski tidak ditahan kepolisian, Bima dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam sepekan.
“Wajib lapornya Senin dan Kamis,” kata Rendi.
Rendi mengatakan, tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya karena ia telah mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan.
“Tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga: Siskaeee Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa?
Siskaeee Mangkir