Suara.com - Bima Prawira, lawan main Siskaeee di film porno garapan bos PH Kelas Bintang, Irwansyah tidak ditahan meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
Pernyataan itu disampaikan Rendi Renaldo, pengacara yang mendampingi pemeriksaan yang dijalani Bima. Dia menyebut jika kliennya dicecar sebanyak 37 pertanyaan dari pihak penyidik.
“Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,” katanya, saat di Mapolda Metro Jaya, Senin petang.
Rendi mengatakan, sebenarnya kliennya dijadwalkan diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin. Namun Rendi, beralasan jika Bima, pada minggu lalu sedang sakit sehingga baru hadir pada saat ini.
Baca Juga: Siskaeee Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa?
“Bukan mangkir ya. Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan saudara BP sakit. Ada surat dokternya, dan tim kuasa hukum yang datang,” ucapnya.
Meski tidak ditahan kepolisian, Bima dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam sepekan.
“Wajib lapornya Senin dan Kamis,” kata Rendi.
Rendi mengatakan, tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya karena ia telah mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan.
“Tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Siskaeee, Meli 3GP hingga Virly Virginia Diperiksa Kasus Film Porno Irwansyah
Siskaeee Mangkir
Sebelumnnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga menjadwalkan Siskaeee dalam kasus produksi film porno, yang diproduksi dalam rumah produksi Jakarta Selatan.
Namun, hingga sore tadi Siskaeee mangkir dalam panggilannya.
“Sampai saat ini belum ada konfirm kehadiran Siskae,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi Senin (15/1/2024).
Saat disinggung lebih jauh soal akan adanya pemanggilan paksa terhadap Siskaee, Ade belum dapat memberikan informasi soal hal tersebut.
“Nanti kami update untuk langkah tindak lanjutnya,” ucapnya.
Siskaeee dkk Tak Ditahan
Diketahui bersama, sebanyak 9 pemeran film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan memenuhi panggilannya sebagai tersangka.
Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Kemudian, untuk pemeran laki-laki yang hadir diperiksa sebagai tersangka adalah Fatra Ardianata (AFL). Sementara Siskaeee dan Bima Prawira (BP) tidak hadir.
Sembilan pemeran yang diperiksa sebagai tersangka sendiri sudah rampung menjalani pemeriksaan. Namun, dari mereka semua yang diperiksa hari ini tidak ada yang ditahan.