"Kinerja buruk DPR di bidang legislasi pada MS II dibantu oleh pengesahan 1 RUU Kumulatif Terbuka yakni RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir," ujarnya.
"Kinerja buruk legislasi berupa minimnya RUU yang disahkan diperparah oleh Keputusan DPR memperpanjang proses pembahasan terhadap 5 RUU," katanya.