Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Firli Bahuri selaku tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Pantauan Suara.com, Yusril tiba sekitar pukul 10.37 WIB. Dia mangaku hadir terlambat karena sempat mengira pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Saya agak terlambat 30 menit karena tadi salah datang ke Polda Metro Jaya, rupanya pemeriksaannya di Mabes Polri," kata Yusril.
Yusril memastikan dirinya telah siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan.
Baca Juga: Masih Rahasia, Polisi Periksa Saksi Lain Selain Yusril Ihza Mahendra Di Kasus Firli Bahuri
"Saya sudah siap memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi a de charge dalam kasus Pak Firli Bahuri," katanya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Yusril dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri. Menurutnya, Yusril juga telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Infonya akan hadir," ungkap Ade.
Selain Yusril, lanjut Ade, ada beberapa saksi lain yang juga diperiksa hari ini. Namun Ade tidak mengungkap jumlah dan identitas saksi-saksi yang akan diperiksa tersebut.
"Ada saksi lain yang juga diperiksa," tuturnya.
Baca Juga: Hari Ini Bareskrim Periksa Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Tersangka Firli Bahuri
Firli Minta Tolong
Yusril telah mengakui kalau dirinya diminta Firli untuk menjadi saksi meringankan. Dia juga menyatakan telah bersedia diperiksa sebagai saksi meringankan.
"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan," tutur Yusril kepada wartawan, Kamis (28/12/2023) lalu.
Ketika itu Yusril berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat memeriksa dirinya sepulang dari Filipina pada 3 Januari 2024.
"Saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina. Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," tutupnya.