Anies Anggaran Kemenhan dan Lahan, Prabowo Umpatan Kasar, Ganjar Voucher Internet, Siapa yang Bakal Kena Sanksi?

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:07 WIB
Anies Anggaran Kemenhan dan Lahan, Prabowo Umpatan Kasar, Ganjar Voucher Internet, Siapa yang Bakal Kena Sanksi?
Bakal capres Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo usai dijamu makan siang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/10/2023). (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aksi bagi-bagi voucher internet itu jadi viral setelah video unggahan dari akun Tiktok @kanglebas. Di dalam video itu, anak-anak dan remaja ucapkan terima kasih kepada Ganjar Pranowo atas voucher yang diberikan.

“Terima kasih, Pak Ganjar.” teriak anak-anak sekolah di dalam video itu.

Para anak muda di Solo yang mendapat voucher gratis itu mengaku senang dan mengatakan internet gratis sangat dibutuhkan mereka.

Di akhir video, terlihat anak-anak ikut mengerumuni Ganjar Pranowo setelah menerima Voucher gratis tersebut, lalu mengucapkan terima kasih.

Relawan Ganjar sendiri mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud memiliki program internet cepat dan gratis untuk semua pelajar di Indonesia, dan menjanjikan bahwa jika terpilih menjadi presiden, semua pelajar akan mendapatkan akses internet gratis untuk menunjang proses belajar.

Buntut dari pembagian voucher ini, Ganjar dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo oleh Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, pada Rabu (10/11/2024).

Sementara itu, anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma sudah mengiyakan bahwa memang ada laporan terhadap dugaan pelanggaran Ganjar.

Bawaslu Solo akan melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran terpenuhi.

Jika terpenuhi, laporan akan diregistrasi untuk diproses lebih lanjut. Jika tidak, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporan sebelum kasusnya diproses lebih lanjut, dan jika ada indikasi tindak pidana pemilu, kasusnya akan dirujuk ke Gakkumdu.

Baca Juga: Yakin Menang Satu Putaran? Begini Jawaban Prabowo

“Ini ranah Bawaslu Solo dulu [belum Gakkumdu]. Kami bawa ke Gakkumdu kalau masuk dugaan tindak pidana pemilu dan sudah diregister,” kata Poppy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI