"Diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun,” kata Subadria kepada awak media, Selasa (9/1).
Sebelumnya, Anies juga sempat dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea karena penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang pada September 2022.
Menurut Gea, penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.
"Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Umpatan Kasar Prabowo Subianto
Sementara itu, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto jadi sorotan pasca umpatan kasar yang ia ucapkan di depan para pendukungnya di Riau beberapa waktu lalu.
Prabowo saat itu mengucapkan umpatan kasar 'goblog'. Terkait hal ini, ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa umpatan capres nomor 2 itu bisa berpotensi pelanggaran pidana. Bagja menyebut bahwa Prabowo bisa dikenakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (menggunakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu)," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Prabowo saat di Riau diduga menyindir capres nomor urut 1, Anies Baswedan terkait ucapan Anies di debat ketiga soal lahan yang dimilikinya.
Baca Juga: Yakin Menang Satu Putaran? Begini Jawaban Prabowo
"Nyingung-nyinggung punya tanah berapa, punya lahan ini, dia pinter apa goblok sih?" ujar Prabowo saat itu.