Suara.com - Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menangkap seorang pria yang diduga telah menebar ancaman untuk menembak kepala capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya penangkapan itu.
"Benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Truno saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan seorang pria. Ia ditangkap di kawasan Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: Gibran Diduga Langgar Aturan saat Kampanye di Ambon, Begini Respons Anies Baswedan
Meski demikian Truno tidak menyebutkan secara detail kapan pelaku ditangkap dan bagaimana kronologinya.
"(Penangkapan dilakukan oleh) Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dibackup Siber Bareskrim Polri," jelas Truno.
Sebelumnya, Trunoyudo mengatakan Mabes Polri tengah mendalami terkait adanya ancaman ke Anies.
"Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
Meski demikian, kata Truno, sampai saat ini pihak Polri belum menerima laporan atas dugaan pengancaman tersebut dari pihak manapun.
Baca Juga: Anies Dapat Ancaman Ditembak, Timnas AMIN: Polisi Harus Anggap Serius!
Terlepas dari itu, Truno mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.