Suara.com - Pasangan capres cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran jika dilihat dari aspek hukum disebut lebih aman. Hal ini disampaikan Wakil Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah.
Menurut politisi Partai Gelora tersebut, Prabowo Subianto tidak pernah diperiksa ataupun dihadirkan sebagai saksi satu kasus hukum di ruang persidangan.
"Pak Prabowo nggak pernah diperiksa, nggak pernah dihadirkan di ruang sidang, enggak pernah ada pengakuan di ruang sidang, jadi sudahlah jangan serang keras gitu," kata Fahri Hamzah seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/1).
Fahri sebelumnya di akun Twitter miliknya mencuitkan terkait siapa calon yang bakal jadi tersangka setelah sekali putaran Pilpres 2024.
Baca Juga:
Bangga Terhadap Penampilan Ganjar saat Debat, Alam Langsung Kena Ulti: Ajarin Bapak Lo Sopan Santun!
Fahri meminta agar pihak lawan tidak menyerang Prabowo dengan persoalan hukum, terutama terkait kasus korupsi.
"Saya ini kan pasukan tempur di lapangan banyak yang menyerang Pak Prabowo, seolah-olah yang bersangkutan itu punya kasus hukum terutama korupsi. Jadi saya mohon maaf terpaksa agak keras jadi tolong jangan serang Pak Prabowo soal hukum karena yang rawan itu sebelah sana, sebenarnya itu saja yang ingin diomongkan," ungkapnya.
Baca Juga: Raih Simpati Publik Usai Anies Beri Skor 11 dari 100, TKN: Prabowo Saja Digituin Gimana Masyarakat?
Fahri tegaskan bahwa tidak masalah apabila mereka menyerang Prabowo dengan hal-hal lain, tetapi tidak dengan perkara hukum, yang faktanya memang tidak pernah dilakukannya.